Langsung ke konten utama

LINGKUNGAN PENDIDIKAN (Anak Usia Dini) AUD

BAB II

PEMBAHASAN


Pendidikan Anak Usia Dini ialah pendidikan anak sebelum pendidikan dasar, merupakan suatu upaya pembinaan untuk anak usia dini lahir hingga delapan tahun, mempersiapkan mental belajar anak untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14tentang pendidikan anak usia dini sebagai berikut.
Sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, supaya anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berkaitan dengan  pendidikan anak usia dini, terdapat beberapa masa yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bagaimana seharusnya seorang pendidik menghadapi anak usia dini, antara lain masa peka, masa egosentris, masa meniru, masa berkelompok, masa bereksplorasi dan masa pembangkangan (Sujiono, 2011:7).
Pendidikan anak usia dini disesuaikan dengan usia anak yang meliputi tahap-tahap perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini. Usia 0-8 tahun merupakan periode emas (golden age), di usia ini anak sangat aktif dalam kegiatannya, membentuk karakter dan kepribadian seorang anak. Pada usiadini lahir hingga delapan tahun, anak senang bereksperimen dan bereksplorasi dengan lingkungan sekitarnya. Cara tersebut secara tidak langsung memberikan pendidikan dan pengalaman untuk anak.
            Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini haruslah didasarkan pada beberapa landasan, supaya pendidan tersebut berjalan dengan lancar. Adapun landasan penyelanggara PAUD sebagai berikut (Sujiono, 2011:8)
A.    Landasan Yuridis
Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam beberapa undang-undang Negara, antara lain:
1.Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
2.Pasal 28B Ayat 2, menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari diskriminasi. Sedangkan Pasal 28C , menyatakan setiap anak berhak mengembangakan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
3.UU RI Nomor. 20 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1, Butir 14 menyatakan PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan.
4.UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1, berisi tentang Perlindungan Anak. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya.
B.     Landasan Filosofi dan Religi
Pendidikan Anak Usia Dini pada dasarnya harus berdasarkan pada nilai-nilai filosofis dan religi, oleh lingkungan yang berada disekitar anak dan agama yang dianutnya. Pendidikan agama menekankan pada pemahaman tentang agama serta cara mengamalkannya, mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini membiasakan anak untuk bertingkah laku sesuai dengan etika sosial yang benar serta membentuk kepribadian yang baik.
Pendidikan Anak Usia dini merupakanpondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.Ontologis, anak sebagai mahluk individu yang mempunyai aspek biologis; psikologis; antropologis (anak hidup dalam suatu budaya dari mana dia berasal).Epistomologis, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar melalui bermain, belajar sambil berbuat, belajar melalui stimulasi. Aksiologis, isi kurikulum haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagian dalam kehidupan anak.
C.     Landasan Keilmuan dan Empiris
Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan aspek pedagogis, masa anak dini merupakan masa pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Dari segi empiris, Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting, antara lain menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak memuat 100-200 milyar sel otak yang siap dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tertinggi.

 2.2. Lembaga PAUD dan Kurikulum PAUD

1. Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini merupakan lembaga yang memberikan layanan pendidikan, pengasuhan dan pengembangan untuk anak sejak lahir hingga usia enam atau delapan tahun, baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun nonpemerintah.Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengatur kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini, memiliki ciri khusus sesuai dengan jalur pendidikan. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab VI Pasal 28 menyatakan bahwa.

                            i.      Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
                          ii.      Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal atau informal.
                        iii.      PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
                        iv.      PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
                          v.      PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga.
                        vi.      Ketentuan mengenai PAUD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), (3), dan (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
 2. Kurikulum Anak Usia Dini
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah.Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan atau ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, penjabat pendidik, serta unsur-unsur mansyarakat lainnya (Sukmadinata, 2005:150).
Secara umum kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini dapat dimaknai sebagai seperangkat kegiatan belajar sambil bermain yang sengaja direncanakan untuk menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi pengembangan diri anak usia dini selanjutnya (Sujiono, 2011:199).
Kurikulum memiliki program kegiatan bermain yang dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak.Menurut Depdiknas dan UNJ tahun 2004, secara khusus pengembangan kurikulum juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini, yaitu: (1) Proses kegiatan belajar pada anak usia dini harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip belajar melalui bermain; (2) dilaksanakan dalam lingkungan yang kondusif dan inovatif baik di dalam ruangan ataupun luar ruangan; (3) dilaksanakan dengan pendekatan terpadu; (4) harus diarahkan pada pengembangan potensi kecerdasan secara menyeluruh dan terpadu (Sujiono, 2011:200).
Sedangkan menurut Subandiyah prinsip-prinsip perkembangan kurikulum bagi anak usia dini, sebagai berikut.
1.Prinsip Relevansi, kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individual.
2.Prinsip Adaptasi, kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan ilmu, teknologi, dan seni.
3.Prinsip Kontinuitas, kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan selanjutnya.
4.Prinsip Fleksibilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat dipahami, dipergunakan dan dikembangkan secara luwes sesuai dengan kebutuhan anak serta kondisi lingkungan pendidikan.
5.Prinsip Kepraktisan dan Akseptabilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat  memberikan kemudahan bagi praktisi atau masyarakat dalam melaksakan kegiatan pendidikan
6.Prinsip Kelayakan, kurikulum anak usia dini harus menunjukan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
7.Prinsip Akuntabilitas, kurikulum anak usia dini yang dikembangakan harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna jasa Pendidikan Anak Usia Dini (Sujiono, 2011:200).
Simpulannya bahwa kurikulum merupakan rancangan kegiatan yang disusun oleh para ahli pendidik,  ahli bidang ilmu, pendidik, penjabat pendidik, serta unsur-unsur mansyarakat lainnya yang ditujukan untuk siswa di sekolah. Pengembangan kurikulum itu harus didasarkan oleh prinsip-prinsip perkembangan anak .Tujuan kurikulum itu sendiri untuk membantu kegiatan belajar anak yang dalam kegiatan tersebut kurikulum dapat memberikan arah yang tepat dan hasil yang ingin dicapai.
 3.Tujuan dan Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini
Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan (Tirtarahardja, 2008:37) .
 a.         Tujuan PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya pendidikan anak usia dini lahir hingga delapan tahun, berfungsi mengembangkan potensi anak dan membentuk kepribadian anak dengan benar. Bredecamp dan Cople (Mariyana, 2010: 4) berpendapat “bahwa pendidikan pada jenjang TK ditujukan dan dirancang untuk melayani dan meningkatkan perkembangan intelektual, sosial, emosional, bahasa dan fisik anak”.
Beberapa tujuan PAUD, antara lain: (1) membentuk anak Indonesia yang berkualitas; (2) membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar di sekolah; (3) intervensi dini dengan memberikan rangsangan sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang tersembunyi; (4) dan melakukan deteksi dini terhadap kemngkinan terjadinya gangguan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak (Sujiono, 2011:42 ).
Selain itu tujuan PAUD yang ingin dicapai adalah mengembangkan pengetahuan dan pemahaman orang tua dan guru serta pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan dan perkembangan anak usia dini. Secara umum, tujuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan Anak Usia Dini membantu perkembangan motorik, kognitif,bahasa, dan sosial emosi.
 b.        Fungsi PAUD
Pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan setiap bangsanya, mengembangkan setiap potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki fungsi untuk mengembangkan seluruh potensi anak didiknya dengan benar secara jasmani dan rohani, pembentukan karakter anak (menanamkan kedisplinan pada anak, bersosialisasi dengan sesama teman maupun pada guru), memberikan kesempatan anak untuk bermain sekaligus belajar. Beberapa fungsi pendidikan bagi anak usia dini yang harus diperhatikan para pendidik, sebagai berikut;
                                 i.      Fungsi Adaptasi, berperan dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam diri anak.
                               ii.      Funsi Sosialisasi, berperan dalam membantu anak supaya memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang berguna dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari.
                             iii.      Fungsi Pengembangan, pengembangan potensi yang dimiliki anak
                             iv.      Fungsi Bermain, pemberian kesempatan pada anak untuk bermain, anak dapat mengeksplorasi dunianya.
                               v.      Fungsi Ekonomik, pendidikan yang terencana pada anak merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan pada setiap rentang perkembangan selanjutnya. Pendidikan di Taman Kanak-kanak merupakan salah satu pondasi awal bagi perkembangan selanjutnya (Sujiono, 2011:47).
Pendidikan anak sejak dini dipengaruhi oleh tiga lingkunganpendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan ketiga lingkungan tersebut dinamakan tripusat pendidikan.Tripusat mempunyai peran penting  dalam pendidikan anak sejak dini.
1.      Lingkungan Keluarga
Lingkungan pendidikan yang utama ialah keluarga dan peran orang tua dalam hal pendidikan anak sangatlah penting, karena sejak lahir anak secara tidak langsung mendapatkan pendidikan dari orang tua, melatih dan memberi anak petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, hingga anak menjadi dewasa dan mandiri.Menurut Ki Hajar Dewantoro (Tirtahardja, 2008:169), “suasana kehidupan keluarga merupakan tempat sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individual maupun pendidikan sosial”.Keluarga merupakan tempat pendidikan yang sempurna.Lingkungan keluarga memberikan keterampilan, nilai moral, nilai budaya, bersosialisasi, keyakinan agama, adab pergaulan, sehingga anak dapat tubuh dan berkembang dengan baik.
Lingkungan keluarga merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, dan membantu ibu  untuk mendidik anaknya secara optimal. Hubungan orang tua-anak mempengaruhi penyesuaian anak, baik pribadi maupun sosial terutama saat awal masa kanak-kanak atau prasekolah, hubungan anak dengan saudara dan sanak keluarga terutama nenek tidak terlalu penting.Meskipun tidak satu pun pola pendidikan anak yang dapat menjamin penyesuaian yang baik atau penyesuaian yang buruk, baik pribadi maupun sosial, ada bukti bahwa anak yang dibesarkan dalam suasana yang demokratif mampu menyesuaikan diri dengan baik (Hurlock, 2006:130).
Meskipun keluarga merupakan pusat pendidikan, akan tetapi seiring tumbuh kembangnya anak, kebutuhan akan pendidikan anak pun juga meningkat. Hal ini menyebabkan keluarga diharapkan bekerja sama dengan pusat pendidikan lainnya, yaitu sekolah dan masyarakat.
2.      Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan rancangan pendidikan yang sengaja dibuat untuk mencerdaskan bangsa.Seiring dengan kemajuan zaman, pesatnya teknologi pada masyarakat, semakin penting pula peran sekolah.Sekolah mempersiapkan generasi muda yang berprestasi dan berbakat dalam berbagai bidang.Selain keluarga, sekolah pun mengajarkan anak cara bersosialisasi dengan sesama teman, bekerja sama, mengembangakan seluruh potensi anak, mengenalkan peraturan dan menanamkan sikap disiplin pada anak.
Sekolah juga menerima banyak kritik atas berbagai kelemahan dan kekurangannya, seperti gagasan Ivan Illich (Tirtarahardja, 2008:173) “membebaskan masyarakat dari wajib sekolah dengan buku yang terkenal Bebas dari Sekolah milik Deschooling Society 1972/1982”. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk melaksanakan kebijakan nasional dengan secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi tempat pusat pelatihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan, pendidikan di sekolah seyogianya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan, pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik. Beberapa alternatif yang mungkin dilakukan untuk meningkatakan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan, sebagai berikut (Tirtarahardja, 2008:174).
Pengajaran yang mendidik.Setiap kegiatan pengajaran, pendidik mengajar dengan membawa berbagai dampak atau efek kepada siswa, baik efek intruksional (instructional effect) yaitu efek langsung dari bahan ajaran yang yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, maupun efek pengiring (nurturant effect) yaitu efek yang secara tidak langsung dari bahan ajaran dan pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa.
Peningkatan dan pemantapan pelaksaan program bimbingan dan peyuluhan di sekolah, agar program edukatif ini tidak sekedar suplemen tetapi menjadi komplemen yang secara setara dengan program pengajaran.
Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar, dengan menyediakan berbagai perangkat lunak yang didukung oleh perangkat keras lainnya.
Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelolaan sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
3.      Lingkungan Masyarakat
Terdapat tiga segi yang mengkaitkan antar pendidikan dan masyarakat, yaitu.
a.       Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik jalur sekolah dan jalur luar sekolah maupun jalur luar sekolah.
b.      Lembaga kemasyarakatan baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif
c.       Tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan (Tirtarahardja, 2008:178)
d.      Fungsi masyarakat sebagai pendidikan pusat pendidian sangat terpengaruh pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Terdapat sejulah lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif, antara lain: kelompok sebaya, organisasi (pramuka, karang taruna, remaja masjid). Meskipun terdapat beberpa organisasi sosial, faktor yang mempunyai peranan penting di masyarakat ialah media massa, karena mempunyai sumbangan yang besar dalam mengintegrasikan kebudayaan serat mensosialisasikan generasi mudanya.
4.      Pengaruh Timbal Balik Tripusat Pendidikan
Faktor lingkungan untuk pendidikan, peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara individual maupun kelompok. Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberi konstribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
(1) pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya;
(2) pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan;
(3) dan pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan (Tirtarahardja, 2011:183)
Selain peningakatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap peserta didik, diharuskan pula keserasian kontribusi itu, serta kerja sama yang erat dan harmonis antartripusat tersebut. Banyaknya program-program dari setiap pusat pendidikan untuk mendukung dan memperkuat antar satu dengan lainnya.
Lingkungan keluarga memiliki program untuk pendidikan anak, seperti perbaikan gizi, permaian edukatif, pengembangan nilai moral, nilai budaya, keyakinan agama, hal ini dikembangkan selanjutnya di sekolah dan masyarakat. Lingkungan sekolah mengupayakan program-program yang lebih mendekatkan sekolah dengan orang tua peserta didik (organisasi orang tua, kunjungan rumah oleh pihak sekolah, dan sebagainya), selanjutnya sekolah juga mengupayakan program yang berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya. Kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan memberi peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik daya manusia terdidik yang  bermutu.


BAB III

PENUTUP


3.1. SIMPULAN

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan untuk anak usia dini lahir hingga delapan tahun, pendidikan ini merupakan salah satu upaya pembinaan anak untuk mempersiapkan mental belajar anak ke jenjang selanjutnya. Sejak lahir anak memiliki potensi pada diri mereka masing-masing, dan merupakan tugas Tripusat pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat) untuk membantu anak menemukan potensi yang mereka miliki kemudian membantu proses pengembangan potensi tersebut.
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu fasilitas pendidikan untuk anak, yang memiliki kurikulum khusus dalam mendidik anak. kurikulum tersebut memiliki program kegiatan bermain dan belajar yang dikembangkan sesuai tahap perkembangan anak, dan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri memiliki beberapa prinsip (relevansi, adaptasi, kontinuitas, fleksibilitas, kepraktisan dan akseptabilitas, kelayakan, dan akuntabilitas) supaya dapat memberikan arah yang benar dalam proses pendidikan dan hasil yang ingin dicapai. Selain itu, fungsi PAUD itu sendiri untuk mengembangkan potensi anak, pembentukan karakter anak, dan tetap memberikan kesempatan bermain pada anak
Pendidikan Anak Usia Dini tidak lepas dari peran Tripusat Pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat. Masing-masing lingkungan tersebut memiliki peran yang sama besar dalam pendidikan anak. ketiga lingkungan pendidikan tersebut juga memiliki timbal balik dalam proses pendidikan anak.


DAFTAR PUSTAKA


Hurlock, Elizabeth B. 2006. Psikologi Perkembangan, Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan,Edisi kelima, Alih Bahasa Istiwidayanti dan Soedjarwo. Jakarta: Erlangga.
Mariyana, R., Nugraha, A. & Rachmawati, Y. 2010.Pengelolaan Lingkungan Belajar, Edisi Pertama. Jakarta: PT Prenada Media Group
Nurani Sujiono, Yuliani. 2011. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta Barat: PT Indeks.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Pengembangan Kurikulum, Teori Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tirtarahardja, Umar.& Sulo La. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUCENG, NASI BIASA YANG TIDAK BIASA

“ BUCENG, NASI BIASA YANG TIDAK BIASA” Melestarikan budaya nenek moyang? Sebuah pertanyaan yang tidak setiap orang mampu untuk menyikapi dengan benar. Lestarikan budaya nenek moyang, nyengkuyung budaya Jawi. Berbagai tanda dan tanya bergejolak dalam hati saya ketika muncul kata “Bucengan”. Tidak setiap teman mahasiswa mampu menjawab pemahaman makna kata dan simbul kebermaknaannya, baik verbal maupun makna nonverbal. Bahkan mungkin jika saya juga menanyakan kepada masyarakat lokal tertentu, kenyataannya kebermaknaan bucengan ini tidak akan mendapatkan jawaban yang memuaskan. Di balik sesuatu yang maujud (nyata oleh mata) ada makna mendasar yang tersimpan dan memancarkan kekuatan batin berupa doa. Kembali terngiang dalam benak saya, pernyataan dari pembimbing akademis saya, Bapak Saptono Hadi, M.Pd. Selanjutnya, kembali sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada saya, “Sudah berapa lama kamu mengenal tumpeng dan buceng? Berapa banyak variasi tumpeng dan buceng yang pernah k...

KEGIATAN PENGAJARAN MENULIS PADA ANAK DISLEKSIA DALAM (KAJIAN PSIKOLINGUISTIK)

   ALFIN LULUK KAMALIA  PROF. DR. SUSILO, S.Pd., M.Pd   Kemampuan bahasa merupakan prasyarat untuk memnuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Dewasa ini kita sering melihat anak-anak mengalami kesulitan belajar. Realitas di lapangan, kesulitan tidak hanya dialami oleh siswa berkemampan rendah saja, akan tetapi juga dialami oleh siswa yang berkemampuan tinggi. Selain itu, kesulitan belajar disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang menghambat tercapainya kinerja akademik sesuai dengan harapan. Kemampuan berbahasa anak dapat ditunjang oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut yang paling dominan mempengaruhi kemampuan berbahasa anak adalah faktor kesehatan. Faktor kesehatan dalam hal ini khususnya adalah kesehatan otak. Apabila seorang mengalami gangguan atau penyakit maka dapat dipastikan kemampuan dalam berbahasa juga akan menurun dan bahkan tidak mampu menguasai bahasa sama sekali. Bentuk dari gangguan dalam kemampuan memperoleh serta mempro...

Salam Terakhir

Pejalanan pekan lalu masih megungatkanku pada bayangan di tepi jalan itu saat kita berhenti sejenak untuk beristirahat. Melamunkan yang telah usai. Malam yang larut dan perbincangan di malam itu ternyata perbincangan terakhir.  Seorang laki-laki itu berpesan "Jangan marahi adeknya, adenya di jaga, disayang, diemong. Sampean wis tambah pinter" "Iya, tapi nanti buatin lemari yang kaya olimpic itu ya pak, biar bisa belajar sendiri, punya tempat buku sendiri, biar bagus pokoknya" kataku. "Iya. Pokok pinter nanti balak buatkan. Adeknya dijaga, gak boleh nakal, manut mamaknya"kata lelaki itu. Malam sudah semakin larut dan mulai berganti pakaian kemudian tidur bersama lelaki paruh baya itu. Perempuan munggil yang manis tidak menyadari bahwa itu pertemuan terakhirnya.  Pagi bangun ksiangan dan semua terburu-buru. Perempua  mungil berangkat ke sekolah dan lelaki paruh baya itu berangkat kerja, karena menunggu temanya lama akhirnya lelaki itu menyiapkan apa yang mau...