BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Anak Usia
Dini ialah pendidikan anak sebelum pendidikan dasar, merupakan suatu upaya
pembinaan untuk anak usia dini lahir hingga delapan tahun, mempersiapkan mental
belajar anak untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Menurut UU Nomor 20 Tahun
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14tentang pendidikan anak usia dini sebagai berikut.
Sistem pendidikan nasional menyatakan
bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun, yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani anak, supaya anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Berkaitan dengan pendidikan anak usia dini, terdapat beberapa
masa yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bagaimana
seharusnya seorang pendidik menghadapi anak usia dini, antara lain masa peka,
masa egosentris, masa meniru, masa berkelompok, masa bereksplorasi dan masa
pembangkangan (Sujiono, 2011:7).
Pendidikan anak usia dini disesuaikan
dengan usia anak yang meliputi tahap-tahap perkembangan dan pertumbuhan anak
usia dini. Usia 0-8 tahun merupakan periode emas (golden age), di usia ini anak
sangat aktif dalam kegiatannya, membentuk karakter dan kepribadian seorang
anak. Pada usiadini lahir hingga delapan tahun, anak senang bereksperimen dan
bereksplorasi dengan lingkungan sekitarnya. Cara tersebut secara tidak langsung
memberikan pendidikan dan pengalaman untuk anak.
Landasan Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini haruslah didasarkan pada beberapa landasan, supaya pendidan tersebut
berjalan dengan lancar. Adapun landasan penyelanggara PAUD sebagai berikut
(Sujiono, 2011:8)
A. Landasan
Yuridis
Pendidikan Anak Usia
Dini diatur dalam beberapa undang-undang Negara, antara lain:
1.Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
2.Pasal
28B Ayat 2, menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh
dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari diskriminasi. Sedangkan
Pasal 28C , menyatakan setiap anak berhak mengembangakan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan memperoleh manfaat ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
3.UU
RI Nomor. 20 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1, Butir 14 menyatakan PAUD adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun,
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan.
4.UU
RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1, berisi tentang Perlindungan Anak.
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, dalam rangka pengembangan pribadinya
dan tingkat kecerdasannya.
B. Landasan
Filosofi dan Religi
Pendidikan Anak Usia Dini pada dasarnya harus
berdasarkan pada nilai-nilai filosofis dan religi, oleh lingkungan yang berada
disekitar anak dan agama yang dianutnya. Pendidikan agama menekankan pada
pemahaman tentang agama serta cara mengamalkannya, mengaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Hal ini membiasakan anak untuk bertingkah laku sesuai
dengan etika sosial yang benar serta membentuk kepribadian yang baik.
Pendidikan Anak Usia dini merupakanpondasi awal bagi
pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.Ontologis, anak sebagai mahluk
individu yang mempunyai aspek biologis; psikologis; antropologis (anak hidup
dalam suatu budaya dari mana dia berasal).Epistomologis, pembelajaran pada anak
usia dini haruslah menggunakan konsep belajar melalui bermain, belajar sambil
berbuat, belajar melalui stimulasi. Aksiologis, isi kurikulum haruslah benar
dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak
dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada
kebahagian dalam kehidupan anak.
C. Landasan
Keilmuan dan Empiris
Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan aspek
pedagogis, masa anak dini merupakan masa pondasi awal bagi pertumbuhan dan
perkembangan selanjutnya. Dari segi empiris, Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting,
antara lain menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi
otak memuat 100-200 milyar sel otak yang siap dikembangkan serta
diaktualisasikan mencapai tertinggi.
2.2. Lembaga PAUD dan Kurikulum PAUD
1.
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini merupakan lembaga
yang memberikan layanan pendidikan, pengasuhan dan pengembangan untuk anak
sejak lahir hingga usia enam atau delapan tahun, baik diselenggarakan oleh
pemerintah maupun nonpemerintah.Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengatur
kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini, memiliki ciri khusus sesuai dengan jalur
pendidikan. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab VI Pasal 28
menyatakan bahwa.
i.
Pendidikan Anak Usia Dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
ii.
Pendidikan Anak Usia Dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal atau informal.
iii.
PAUD pada jalur pendidikan formal
berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
iv.
PAUD pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
v.
PAUD pada jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga.
vi.
Ketentuan mengenai PAUD sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), (2), (3), dan (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.
2. Kurikulum Anak Usia Dini
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang
merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di
sekolah.Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan atau ahli kurikulum, ahli
bidang ilmu, pendidik, penjabat pendidik, serta unsur-unsur mansyarakat lainnya
(Sukmadinata, 2005:150).
Secara
umum kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini dapat dimaknai sebagai seperangkat
kegiatan belajar sambil bermain yang sengaja direncanakan untuk menyiapkan dan
meletakkan dasar-dasar bagi pengembangan diri anak usia dini selanjutnya
(Sujiono, 2011:199).
Kurikulum memiliki program kegiatan bermain yang
dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak.Menurut Depdiknas dan UNJ
tahun 2004, secara khusus pengembangan kurikulum juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip
perkembangan anak usia dini, yaitu: (1) Proses kegiatan belajar pada anak usia
dini harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip belajar melalui bermain;
(2) dilaksanakan dalam lingkungan yang kondusif dan inovatif baik di dalam
ruangan ataupun luar ruangan; (3) dilaksanakan dengan pendekatan terpadu; (4)
harus diarahkan pada pengembangan potensi kecerdasan secara menyeluruh dan
terpadu (Sujiono, 2011:200).
Sedangkan menurut Subandiyah prinsip-prinsip
perkembangan kurikulum bagi anak usia dini, sebagai berikut.
1.Prinsip
Relevansi, kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan
perkembangan anak secara individual.
2.Prinsip
Adaptasi, kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi
perubahan ilmu, teknologi, dan seni.
3.Prinsip
Kontinuitas, kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan satu
tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan selanjutnya.
4.Prinsip
Fleksibilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat dipahami, dipergunakan dan
dikembangkan secara luwes sesuai dengan kebutuhan anak serta kondisi lingkungan
pendidikan.
5.Prinsip
Kepraktisan dan Akseptabilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat memberikan kemudahan bagi praktisi atau
masyarakat dalam melaksakan kegiatan pendidikan
6.Prinsip
Kelayakan, kurikulum anak usia dini harus menunjukan kelayakan dan keberpihakan
pada anak usia dini.
7.Prinsip
Akuntabilitas, kurikulum anak usia dini yang dikembangakan harus dapat
dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna jasa Pendidikan Anak
Usia Dini (Sujiono, 2011:200).
Simpulannya bahwa kurikulum merupakan rancangan
kegiatan yang disusun oleh para ahli pendidik,
ahli bidang ilmu, pendidik, penjabat pendidik, serta unsur-unsur
mansyarakat lainnya yang ditujukan untuk siswa di sekolah. Pengembangan
kurikulum itu harus didasarkan oleh prinsip-prinsip perkembangan anak .Tujuan
kurikulum itu sendiri untuk membantu kegiatan belajar anak yang dalam kegiatan
tersebut kurikulum dapat memberikan arah yang tepat dan hasil yang ingin
dicapai.
3.Tujuan dan Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini
Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu
memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan (Tirtarahardja, 2008:37) .
a.
Tujuan PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya pendidikan
anak usia dini lahir hingga delapan tahun, berfungsi mengembangkan potensi anak
dan membentuk kepribadian anak dengan benar. Bredecamp dan Cople (Mariyana,
2010: 4) berpendapat “bahwa pendidikan pada jenjang TK ditujukan dan dirancang
untuk melayani dan meningkatkan perkembangan intelektual, sosial, emosional,
bahasa dan fisik anak”.
Beberapa tujuan PAUD, antara lain: (1) membentuk
anak Indonesia yang berkualitas; (2) membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan
belajar di sekolah; (3) intervensi dini dengan memberikan rangsangan sehingga
dapat menumbuhkan potensi-potensi yang tersembunyi; (4) dan melakukan deteksi
dini terhadap kemngkinan terjadinya gangguan terhadap pertumbuhan dan
perkembangan anak (Sujiono, 2011:42 ).
Selain itu tujuan PAUD yang ingin dicapai adalah
mengembangkan pengetahuan dan pemahaman orang tua dan guru serta pihak-pihak
yang terkait dengan pendidikan dan perkembangan anak usia dini. Secara umum,
tujuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai
persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Pendidikan Anak Usia Dini membantu perkembangan motorik, kognitif,bahasa, dan
sosial emosi.
b.
Fungsi PAUD
Pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan setiap
bangsanya, mengembangkan setiap potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Pendidikan Anak Usia Dini memiliki fungsi untuk mengembangkan seluruh potensi
anak didiknya dengan benar secara jasmani dan rohani, pembentukan karakter anak
(menanamkan kedisplinan pada anak, bersosialisasi dengan sesama teman maupun
pada guru), memberikan kesempatan anak untuk bermain sekaligus belajar.
Beberapa fungsi pendidikan bagi anak usia dini yang harus diperhatikan para
pendidik, sebagai berikut;
i.
Fungsi Adaptasi, berperan dalam membantu
anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta
menyesuaikan diri dengan keadaan dalam diri anak.
ii.
Funsi Sosialisasi, berperan dalam
membantu anak supaya memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang berguna dalam
pergaulan dan kehidupan sehari-hari.
iii.
Fungsi Pengembangan, pengembangan
potensi yang dimiliki anak
iv.
Fungsi Bermain, pemberian kesempatan
pada anak untuk bermain, anak dapat mengeksplorasi dunianya.
v.
Fungsi Ekonomik, pendidikan yang
terencana pada anak merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan pada
setiap rentang perkembangan selanjutnya. Pendidikan di Taman Kanak-kanak
merupakan salah satu pondasi awal bagi perkembangan selanjutnya (Sujiono,
2011:47).
2.3. Tripusat
Pendidikan
Pendidikan anak sejak dini
dipengaruhi oleh tiga lingkunganpendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah,
dan masyarakat, dan ketiga lingkungan tersebut dinamakan tripusat
pendidikan.Tripusat mempunyai peran penting
dalam pendidikan anak sejak dini.
1. Lingkungan
Keluarga
Lingkungan pendidikan yang utama ialah keluarga dan
peran orang tua dalam hal pendidikan anak sangatlah penting, karena sejak lahir
anak secara tidak langsung mendapatkan pendidikan dari orang tua, melatih dan
memberi anak petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, hingga anak menjadi
dewasa dan mandiri.Menurut Ki Hajar Dewantoro (Tirtahardja, 2008:169), “suasana
kehidupan keluarga merupakan tempat sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan
individual maupun pendidikan sosial”.Keluarga merupakan tempat pendidikan yang
sempurna.Lingkungan keluarga memberikan keterampilan, nilai moral, nilai
budaya, bersosialisasi, keyakinan agama, adab pergaulan, sehingga anak dapat
tubuh dan berkembang dengan baik.
Lingkungan keluarga merupakan pusat pendidikan yang
penting dan menentukan, karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, dan
membantu ibu untuk mendidik anaknya
secara optimal. Hubungan orang tua-anak mempengaruhi penyesuaian anak, baik
pribadi maupun sosial terutama saat awal masa kanak-kanak atau prasekolah,
hubungan anak dengan saudara dan sanak keluarga terutama nenek tidak terlalu
penting.Meskipun tidak satu pun pola pendidikan anak yang dapat menjamin
penyesuaian yang baik atau penyesuaian yang buruk, baik pribadi maupun sosial,
ada bukti bahwa anak yang dibesarkan dalam suasana yang demokratif mampu
menyesuaikan diri dengan baik (Hurlock, 2006:130).
Meskipun keluarga merupakan pusat pendidikan, akan
tetapi seiring tumbuh kembangnya anak, kebutuhan akan pendidikan anak pun juga
meningkat. Hal ini menyebabkan keluarga diharapkan bekerja sama dengan pusat
pendidikan lainnya, yaitu sekolah dan masyarakat.
2.
Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan rancangan pendidikan yang sengaja
dibuat untuk mencerdaskan bangsa.Seiring dengan kemajuan zaman, pesatnya
teknologi pada masyarakat, semakin penting pula peran sekolah.Sekolah
mempersiapkan generasi muda yang berprestasi dan berbakat dalam berbagai
bidang.Selain keluarga, sekolah pun mengajarkan anak cara bersosialisasi dengan
sesama teman, bekerja sama, mengembangakan seluruh potensi anak, mengenalkan
peraturan dan menanamkan sikap disiplin pada anak.
Sekolah juga menerima banyak kritik atas berbagai
kelemahan dan kekurangannya, seperti gagasan Ivan Illich (Tirtarahardja,
2008:173) “membebaskan masyarakat dari wajib sekolah dengan buku yang terkenal
Bebas dari Sekolah milik Deschooling Society 1972/1982”. Salah satu alternatif
yang dapat dilakukan untuk melaksanakan kebijakan nasional dengan secara
bertahap mengembangkan sekolah menjadi tempat pusat pelatihan (training centre)
manusia Indonesia di masa depan, pendidikan di sekolah seyogianya secara
seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan, pengetahuan, dan
pemilikan keterampilan peserta didik. Beberapa alternatif yang mungkin
dilakukan untuk meningkatakan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat
pendidikan, sebagai berikut (Tirtarahardja, 2008:174).
Pengajaran yang mendidik.Setiap kegiatan pengajaran,
pendidik mengajar dengan membawa berbagai dampak atau efek kepada siswa, baik
efek intruksional (instructional effect) yaitu efek langsung dari bahan ajaran
yang yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, maupun efek pengiring
(nurturant effect) yaitu efek yang secara tidak langsung dari bahan ajaran dan
pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa.
Peningkatan
dan pemantapan pelaksaan program bimbingan dan peyuluhan di sekolah, agar
program edukatif ini tidak sekedar suplemen tetapi menjadi komplemen yang
secara setara dengan program pengajaran.
Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu
pusat sumber belajar, dengan menyediakan berbagai perangkat lunak yang didukung
oleh perangkat keras lainnya.
Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan
sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelolaan sebagai pusat
pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat
Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
3.
Lingkungan Masyarakat
Terdapat tiga segi yang mengkaitkan antar pendidikan
dan masyarakat, yaitu.
a. Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan, baik jalur sekolah dan jalur luar sekolah
maupun jalur luar sekolah.
b. Lembaga
kemasyarakatan baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan
fungsi edukatif
c. Tersedia
berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan
(Tirtarahardja, 2008:178)
d. Fungsi
masyarakat sebagai pendidikan pusat pendidian sangat terpengaruh pada taraf
perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di
dalamnya. Terdapat sejulah lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial yang
mempunyai peran dan fungsi edukatif, antara lain: kelompok sebaya, organisasi
(pramuka, karang taruna, remaja masjid). Meskipun terdapat beberpa organisasi
sosial, faktor yang mempunyai peranan penting di masyarakat ialah media massa,
karena mempunyai sumbangan yang besar dalam mengintegrasikan kebudayaan serat
mensosialisasikan generasi mudanya.
4.
Pengaruh Timbal Balik Tripusat
Pendidikan
Faktor lingkungan untuk pendidikan, peranan tripusat
pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara individual maupun
kelompok. Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberi konstribusi yang
besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
(1) pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang
berbudaya;
(2) pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan;
(3) dan pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan
(Tirtarahardja, 2011:183)
Selain peningakatan kontribusi setiap pusat
pendidikan terhadap peserta didik, diharuskan pula keserasian kontribusi itu,
serta kerja sama yang erat dan harmonis antartripusat tersebut. Banyaknya
program-program dari setiap pusat pendidikan untuk mendukung dan memperkuat
antar satu dengan lainnya.
Lingkungan keluarga memiliki program untuk
pendidikan anak, seperti perbaikan gizi, permaian edukatif, pengembangan nilai
moral, nilai budaya, keyakinan agama, hal ini dikembangkan selanjutnya di
sekolah dan masyarakat. Lingkungan sekolah mengupayakan program-program yang
lebih mendekatkan sekolah dengan orang tua peserta didik (organisasi orang tua,
kunjungan rumah oleh pihak sekolah, dan sebagainya), selanjutnya sekolah juga
mengupayakan program yang berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya.
Kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu
akan memberi peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik daya manusia
terdidik yang bermutu.
BAB III
PENUTUP
3.1. SIMPULAN
Pendidikan Anak Usia
Dini merupakan pendidikan untuk anak usia dini lahir hingga delapan tahun,
pendidikan ini merupakan salah satu upaya pembinaan anak untuk mempersiapkan
mental belajar anak ke jenjang selanjutnya. Sejak lahir anak memiliki potensi
pada diri mereka masing-masing, dan merupakan tugas Tripusat pendidikan
(keluarga, sekolah, masyarakat) untuk membantu anak menemukan potensi yang
mereka miliki kemudian membantu proses pengembangan potensi tersebut.
Lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini merupakan salah satu fasilitas pendidikan untuk anak, yang memiliki
kurikulum khusus dalam mendidik anak. kurikulum tersebut memiliki program
kegiatan bermain dan belajar yang dikembangkan sesuai tahap perkembangan anak, dan
dalam pengembangan kurikulum itu sendiri memiliki beberapa prinsip (relevansi,
adaptasi, kontinuitas, fleksibilitas, kepraktisan dan akseptabilitas,
kelayakan, dan akuntabilitas) supaya dapat memberikan arah yang benar dalam
proses pendidikan dan hasil yang ingin dicapai. Selain itu, fungsi PAUD itu
sendiri untuk mengembangkan potensi anak, pembentukan karakter anak, dan tetap
memberikan kesempatan bermain pada anak
Pendidikan Anak Usia
Dini tidak lepas dari peran Tripusat Pendidikan, yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat. Masing-masing lingkungan tersebut
memiliki peran yang sama besar dalam pendidikan anak. ketiga lingkungan
pendidikan tersebut juga memiliki timbal balik dalam proses pendidikan anak.
DAFTAR PUSTAKA
Hurlock, Elizabeth B. 2006. Psikologi Perkembangan,
Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan,Edisi kelima, Alih Bahasa
Istiwidayanti dan Soedjarwo. Jakarta: Erlangga.
Mariyana, R., Nugraha, A. & Rachmawati, Y.
2010.Pengelolaan Lingkungan Belajar, Edisi Pertama. Jakarta: PT Prenada Media
Group
Nurani Sujiono, Yuliani. 2011. Konsep Dasar
Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta Barat: PT Indeks.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Pengembangan
Kurikulum, Teori Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tirtarahardja, Umar.& Sulo La. 2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar